Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim KH Abdushomad Buchori mengatakan, pihaknya dan kepolisian setempat akan mengusut tuntas kasus ini. Saat ini, sedang ditelusuri siapa pembuat panci tersebut.
“Sama seperti kasus sandal kemarin, pasti akan akan kami laporkan. Pada prinsipnya itu penodaan agama,” ujarnya.
Abushomad mengatakan, pengusutan dilakukan oleh MUI Pasuruan, tempat panci tersebut ditemukan. Penistaan terhadap agama Islam seperti ini , lanjut dia, memang bukan yang pertama kali terjadi. Pada kasus sandal berla1fadz Allah yang terjadi belum lama ini, perkaranya sudah berada di pengadilan namun belum sampai pada putusan vonis.
Wakil Sekretaris Jenderal MUI Pusat KH Tengku Zulkarnain mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus ini. Sebab, menurutnya, kejadian ini merupakan kesengajaan dan bentuk penghinaan secara terang-terangan terhadap Islam
“Kalau di panci sudah jelas menghina. Masak Allah ada di panci. Kalau itu, polisi harus segera bertindak,” tuturnya.
Pengusutan tersebut, kata ustaz Tengku, penting dilakukan semata-mata untuk menghindari hal-hal yang tidak dinginkan. Sebab, penistaan terhadap agama Islam bukan kali yang pertama terjadi. Sebelumnya lafadz Allah juga pernah dinistakan karena ditampilkan pada sesuatu yang tidak semestinya, seperti sandal, celana, permen, dan terompet.
“Kalau ini, polisi jangan pura-pura tak tahu lah. Basmi saja daripada tumpah darah,” ujar dia. Ia melihat, maraknya penistaan terhadap agama Islam merupakan hal yang disengaja untuk mengalihkan isu tertentu, seperti dilansir dariharian republika. Agama menurutnya, merupakan hal yang paling sensitif untuk memicu keributan.
Sumber : Halhalal.com
0 komentar:
Posting Komentar