Pengacara bernama Chandan Kumar Singh menjadi perbincangan di seantero India. Dia menggugat Dewa Ram (dalam tradisi nusantara biasanya disebut Sri Rama) ke Pengadilan Tinggi Negara Bagian Bihar, atas tudingan melakukan tindak kekerasan domestik pada istrinya, Sita (di Indonesia lebih akrab disebut Sinta).
Seperti dilaporkan Decca Chronicle, Senin (9/2), salah satu dewa yang dihormati dalam ajaran Hindu itu diyakini Kumar berlaku tidak adil selepas Sinta diculik oleh Rahwana. Seperti diceritakan dalam epos Ramayana, Sinta diminta membakar diri untuk membuktikan pada Rama, bahwa dia tak pernah berselingkuh selama ditinggal sendirian di hutan maupun saat diculik sang raja iblis.
"Setelah membaca ulang cerita itu, saya meyakini bahwa Sri Rama adalah pelaku kekerasan dalam rumah tangga," kata Kumar.
Mayoritas penduduk India yang memeluk Hindu mengecam gugatan itu. Kumar dituding pengacara yang sekadar mencari popularitas. Pengadilan Bihar telah menolak gugatan tersebut pekan lalu, dengan alasan cerita dalam ajaran agama bukanlah wilayah kajian hukum positif.
Dikecam kanan-kiri, Kumar bergeming. Dia meyakini bahwa moral cerita Sri Rama adalah muasal dari banyaknya kasus KDRT, setidaknya di Negeri Sungai Gangga itu.
"Jika Sinta tidak memperoleh keadilan atas perlakuan dewa yang menjadi panutan manusia, maka perempuan dalam kehidupan sehari-hari pada masa modern pun sulit memperolehnya," kata pengacara asal Kota Sitamarhi itu.
Muncul kabar, Organisasi Advokat India sedang menyidangkan Kumar. Izin praktiknya terancam dicabut karena dianggap menistakan agama.
Sumber : merdeka.com
0 komentar:
Posting Komentar